Percepatan Penyaluran KIP dan Penerimaan Dana PIP Tahun Pelajaran 2017

- 17.09

Percepatan Penyaluran KIP dan Penerimaan Dana PIP Tahun Pelajaran 2017

 
Yng Terhormat :
  1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
  2. Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
  3. Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
  4. Operator Dapodik
di seluruh Indonesia Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Memperhatikan hasil evaluasi terhadap data yng sudah masuk dari hasil pendataan dan validasi data KIP melalui software Dapodik hingga yang dengannya tanggal 31 Agustus Tahun Ini baru mencapai 40% dan yang dengannya mempertimbangkan dinamika distribusi KIP di daerah-daerah dimana dari hasil pemantauan menemukan sejumlah KIP masih tertahan di kantor desa/kelurahan dan belum disalurkan kepada anak usia sekolah di wilayahnya maka Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah butuh melakukan upaya bagi atau bisa juga dikatakan untuk melakukan percepatan pendataan KIP dan mendorong percepatan penyaluran dan penerimaan dana PIP.
Berkenaan yang dengannya hal yang telah di sebutkan maka menyusuli surat edaran Dirjen Dikdasmen sebelumnya Nomor: 17/D/SE/2016 Ihwal Pendataan Kartu Indonesia Pintar (KIP) pada Perangkat lunak Dapodik tanggal 4 Agustus Tahun Ini, sudah dikeluarkan surat edaran Dirjen Dikdasmen Nomor: 19/D/SE/2016 Ihwal Percepatan Penyaluran KIP dan Penerimaan Dana PIP Tahun Pelajaran 2017. Isi surat edaran menjdai berikut:
  1. Memfasilitasi percepatan penyaluran KIP yng masih tertahan di kantor desa/kelurahan kepada anak usia sekolah yng berhak mendapatkan di wilayah yang telah di sebutkan, bekerjasama yang dengannya pihak-pihak terkait;
  2. Mendorong sekolah bagi atau bisa juga dikatakan untuk mengidentifikasi siswa yng mendapatkan KIP dan segera mendaftarkan ke software Dapodik agar dana PIP Tahun Ini bisa segera kami salurkan, Pendaftaran KIP dalam software Dapodik bisa di lakukan hingga yang dengannya akhir Desember Tahun Ini, akan tetapi bagi atau bisa juga dikatakan untuk keperluan pencairan dana PIPTahun Ini, pendaftaran KIP Perlu bisa diselesaikan paling lambat hingga tanggal 30 September Tahun Ini;
  3. Memfasilitasi sekolah yang dengannya pihak bank penyalur, yakni: BRI bagi atau bisa juga dikatakan untuk SD, SMP, SMK, dan BNI bagi atau bisa juga dikatakan untuk SMA, agar para siswa yng telah ditetapkan menjdai penerima dana PIP Tahun Ini oleh Kemdikbud bisa segera mencairkan dana PIP di bank yng telah ditetapkan;
Demikian berita yng kami sampaikan bagi atau bisa juga dikatakan untuk diperhatikan. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Salam Satu Data, Admin Dapodikdasmen
Surat Edaran Nomor: 19/D/SE/2016 unduh disini


Sumber Rujukan Dan Gambar : http://opsptd.blogspot.com/2016/09/percepatan-penyaluran-kip-dan.html

Seputar Percepatan Penyaluran KIP dan Penerimaan Dana PIP Tahun Pelajaran 2017

Advertisement
 

Cari Artikel Selain Percepatan Penyaluran KIP dan Penerimaan Dana PIP Tahun Pelajaran 2017