Panduan (NRG) untuk mengelurkan S26 (Bagi yang Sudah memiliki)

- 02.14

Panduan (NRG) untuk mengelurkan S26 (Bagi yang Sudah memiliki)

 

Perhatian, Bagi Kamu Guru dari KEMENAG, andai NRG tak didapati, silakan melakukan ajuan NRG Baru. klik pada tautan diatas untuk melakukan ajuan NRG Baru.


NRG merupakan Nomor Registrasi Guru, yakni nomor unik yang dimiliki guru yang telah bersertifikasi. Seluruh guru yang sudah sertifikasi mempunyai Nomor Registrasi Guru (NRG). Para guru yang telah di sebutkan wajib melakukan verifikasi serta validasi (Verval) NRG melalui layanan PADAMU NEGERI. Andaikan tak melakukan verval ataupun registrasi ulang NRG maka NRG yang sebelumnya telah diterbitkan dianggap tak valid. Bagi guru yang belum mempunyai NRG disediakan fitur untuk ajuan NRG Baru.
Proses Verval NRG yang dengannya tatacara, guru login ke akun PADAMU NEGERI. Update kelengkapan data sertifikasi, unggah berkas pindai (scan) dokumen Piagam Sertifikasi Guru yang dimilikinya. Ajukan verval NRG melalui Kepala Sekolah ke Dinas Pendidikan. Andai disetujui oleh Dinas, guru akan mendapatkan bukti verval NRG. Berikut alur Proses keaktifan PTK serta alur VerVal NRG PTK. alur NRG Berikut tatacara VerVal NRG : 1. Akses http://padamu.siap.web.id/ serta pilih Login PTK. 2. Pilih layanan PADAMU PTK. padamu ptk 3. Pada Dasbor PTK, pilih menu VerVal NRG. Klik Ajukan VerVal. verval NRG 4. Pada kotak dialog VerVal NRG PTK, pilih Jenis Ajuan, pilih Sudah mempunyai NRG bagi yang sudah mempunyai NRG serta isi nomor NRG Kamu. Klik Benar & Lanjut. jenis ajuan-memiliki NRG

5. Selanjutnya, isikan Data Sertifikasi Kamu yang dengannya benar (Pastikan Kamu sudah menyiapkan file scan sertifikasi / piagam serta ijazah yang terakhir Kamu untuk diunggah, file yang bisa diunggah merupakan file yang dengannya tipe gif, png, ataupun jpeg yang dengannya maksimal ukuran file 1MB), Klik Benar & Lanjut untuk menyimpan data. isi data sertifikasi Catatan untuk pilihan Jalur Sertifikasi :
– Pengajuan NRG baru yang dengannya tanggal sertifikasi hingga Tahun Ini cuma mampu memillih jalur PLPG
– Pengajuan NRG baru yang dengannya piagam sertifikasi keluaran Tahun Ini cuma mampu memilih jalur PPGJ
– Pengajuan NRG baru yang dengannya piagam sertifikasi PPG Perlu memilih sub jalur semisal pada gambar terlampir dibawah ini
Tipe Jalur PPG 6. Konfirmasi data sertifikasi yang sudah Kamu isikan, andai masih tidak lebih sesuai, klik Suting Kembali. Andai sudah sesuai klik Simpen. konfirmasi dan simpan 7. Andai data sukses diunggah, selanjutnya Cetak Surat Ajuan Kamu. Cetak surat ajuan 8. Berikut Semisal Surat Ajuan Nomor Registrasi Guru (NRG) Baru (S26a). surat ajuan S26
9. Ajukan Surat Pengajuan NRG Baru (S26a) yang telah di sebutkan ke Dinas Pendidikan, Guru akan mendapatkan Surat Ciri Terima Pengajuan NRG Baru. Selanjutnya Dinas Pendidikan akan mengajukan ke LPMP untuk disetujui diterbitkan NRG. Andai telah diterbitkan, NRG baru kamu akan tampil pada layanan PADAMU PTK kamu.
@Smoga_Bermanfaat

Sumber Rujukan Dan Gambar : http://opsptd.blogspot.com/2015/02/panduan-nrg-untuk-mengelurkan-s26-ab.html

Seputar Panduan (NRG) untuk mengelurkan S26 (Bagi yang Sudah memiliki)

Advertisement
 

Cari Artikel Selain Panduan (NRG) untuk mengelurkan S26 (Bagi yang Sudah memiliki)