Calon Peserta Sertifikasi Guru Tahun Ini

- 10.36

Calon Peserta Sertifikasi Guru Tahun Ini

 
Daftar Nama Calon Peserta Sertifikasi Guru Tahun Ini melalui PLPG (TMT GURU di bawah 2006) serta SG-PPG (TMT GURU di atas 2005) bisa dilihat di link ini bagi atau bisa juga dikatakan untuk menjadi bahan perbandingan pada
pengentrian data di Dapodik PAUD & Dikmas, Dapodikdas serta Dapodikmen. Data ini di impor dari AP2SG silahakan klik link yang akan di sajikan kali ini
Yang dengannya munculnya data calon peserta sertifikasi guru yang telah di sebutkan, mungkin muncul pertanyaan menjdai berikut: 1. Kenapa terdapat nama si-A di daftar yang telah di sebutkan, sementara ybs masih berstatus GTT? Jawab: Lantaran di Dapodik status kepegawaiannya: Guru Honda 2 (GTT/PTT Kabupaten). 2. Kenapa si B tak terdapat di daftar yang telah di sebutkan, sementara ybs adalah CPNS Kategori II? Jawab:
Lantaran pada pengentrian data individunya mungkin masih belum memenuhi syarat. 3. Apa persyaratan penetapan peserta sertifikasi guru Tahun Ini? Jawab:
Persyaratan Peserta Sertifikasi Guru melalui pola PLPG:
a. Guru di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan yng belum mempunyai sertifikat pendidik. b. Mempunyai Nomor Unik Pendidik serta Tenaga Kependidikan (NUPTK). c. Mempunyai kualifikasi akademik sarjana (S-1) ataupun diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi yng mempunyai program studi yng terakreditasi ataupun minimal mempunyai ijin penyelenggaraan. d. Mempunyai status menjdai guru tetap dibuktikan yang dengannya SK menjdai Guru PNS/Guru Tetap (GT). Bagi GT bukan PNS pada sekolah swasta, SK Pengangkatan dari yayasan minimum 2 tahun berturut-turut. Sedangkan GT bukan PNS pada sekolah negeri Perlu mempunyai SK pengangkatan dari pejabat yng berwenang (Bupati/Walikota/Gubernur) minimum 2 tahun berturut-turut. e. Masih aktif mengajar dibuktikan yang dengannya mempunyai SK pembagian tugas mengajar. f. Guru yng telah mempunyai sertifikat pendidik yang dengannya kondisi menjdai berikut. 1) Guru PNS yng telah dimutasi menjdai tindak lanjut dari Aturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, serta Menteri Agama. 2) Guru PNS yng memerlukan penyesuaian menjdai akibat perubahan kurikulum. g. Pada tanggal 1 Januari 2017 belum memasuki usia 60 tahun. h. Sudah mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG) Tahun Ini. i. Sehat jasmani serta rohani dibuktikan yang dengannya surat keterangan sehat dari dokter pemerintah. j. Guru yng diangkat dalam jabatan pengawas yang dengannya ketentuan diangkat menjadi pengawas satuan pendidikan sebelum berlakunya Aturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 ihwal Guru.
Persyaratan Peserta Sertifikasi Guru melalui pola SG-PPG: a. Guru di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan yng belum mempunyai sertifikat pendidik. b. Mempunyai NUPTK. c. Mempunyai kualifikasi akademik sarjana (S-1) ataupun diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi yng mempunyai program studi yng terakreditasi ataupun minimal mempunyai ijin penyelenggaraan. d. Mempunyai status menjdai guru tetap dibuktikan yang dengannya Surat Keputusan menjdai Guru PNS/Guru Tetap (GT). e. Masih aktif mengajar dibuktikan yang dengannya mempunyai SK pembagian tugas mengajar. f. Memenuhi skor minimal UKG yng ditetapkan oleh Konsorsium Sertifikasi Guru (KSG). g. Surat keterangan sehat jasmani serta rohani dari dokter pemerintah.
Himbauan bagi OPS serta Kepala Sekolah: 1. Cek serta re-cek data individu masing-masing guru, perbaiki/revisi sedemikian sampai-sampai sesuai fakta, agar orang-orang terdata menjdai peserta andaikan sudah memenuhi persyaratan yang telah di sebutkan di atas. 2. Perbaiki data guru yng tercantum dalam daftar, akan tetapi tak memenuhi syarat, misalnya andaikan masih belum S1/D-IV ataupun status kepegawaian Guru Honorer Sekolah. 3. Genakan huruf KAPITAL dalam menuliskan nama guru. 4. Hindari penulisan gelar akademik, keagamaan, kebangsawanan pada field Nama Guru. Ini Amat mengganggu serta berpengaruh pada Sertifikat pendidik ybs kelak.
Jawaban atas seluruh pertanyaan yng mungkin muncul merupakan DAPODIK
Sumber
@Semoga_Bermanfaat

Sumber Rujukan Dan Gambar : http://opsptd.blogspot.com/2016/04/daftar-nama-calon-peserta-sertifikasi.html

Seputar Calon Peserta Sertifikasi Guru Tahun Ini

Advertisement
 

Cari Artikel Selain Calon Peserta Sertifikasi Guru Tahun Ini