Aplikasi DAPODIK PAUD-DIKMAS Tahun Ini

- 20.06

Aplikasi DAPODIK PAUD-DIKMAS Tahun Ini

 

Permendikbud perihal Organisasi serta Tata Kerja Kemdikbud yng berkaitan yang dengannya kedudukan, tugas serta fungsi seluruh unit utama, mengamanatkan, bahwasanya tanggung jawab kegiatan pengumpulan pendataan yng tadinya dilaksanakan oleh Pusat Data serta Statistik Pendidikan (PDSP), dialihkan menjadi tanggung jawab masing-masing unit utama, diantaranya merupakan Ditjen PAUD DIKMAS. Hal itu diperjelas oleh Instruksi Menteri Pendidikan Nasional nomor 2 tahun 2011 perihal Kegiatan Pengelolaan Data Pendidikan, bahwasanya sekretariat direktorat jenderal diberi kewenangan bagi atau bisa juga dikatakan untuk melakukan pengumpulan data, sosialisasi formulir/instrumen pendataan DAPODIK, membangun system pengumpulan serta penyimpanan data, serta mengkoordinasikan pengumpulan seluruh data pokok pendidikan dari satuan pendidikan yng berada di bawah pembinaan direktorat jenderal masing-masing.
Yang dengannya adanya instruksi Menteri Pendidikan serta Kebudayaan yang telah di sebutkan, Ditjen PAUD-DIKMAS mempunyai tugas serta wewenang bagi atau bisa juga dikatakan untuk mengumpulkan data pokok pendidikan yng ada di lingkungan Ditjen PAUD-DIKMAS. Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) PAUD-DIKMAS akan menampilkan seluruh data pokok dari seluruh jenis satuan PAUDNI yng antara lain meliputi:
Advertisement
 Roadmap Aplikasi Dapodik PAUD-DIKMAS (1)Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD); (2) Pusat kegiatan belajar masyarakat; (3) Lembaga kursus serta pelatihan; (4) Kelompok belajar; (5) Taman bacaan Petunjuk Tekhnis ataupun Juknis Dapodik PAUD-Dikmas
Aplikasi DAPODIK DIKMAS dipakai bagi atau bisa juga dikatakan untuk pengumpulan, pengolahan serta analisis data yang dengannya kriteria menjdai berikut. a. Data lembaga DIKMAS yng meliputi PKBM, TBM serta Rumah Pintar yng telah mempunyai Nomor Induk Lembaga/Nomor Pengelolaan. b. Pendidik serta tenaga kependidikan (PTK DIKMAS) yng meliputi tutor, pengelola, penilik serta pamong belajar yng bertugas di lembaga yng telah mempunyai NILEM/Nomor Pengelolaan. c. Peserta didik PKBM, TBM serta rumah pintar pada lembaga yng mempunyai NILEM/Nomor Pengelolaan. Data rujukan dalam DAPODIK DIKMAS meliputi menjdai berikut : a. Data nomor lembaga (NILEM/Nomor Pengelolaan) b. Data nomor peserta didik (NISN) c. Data nomor pendidik (NUPTK/NIPTK) d. Data kode wilayah e. Data rujukan terkait yang dengannya lembaga, peserta didik serta pendidik.  Roadmap Aplikasi Dapodik PAUD-DIKMAS
Aplikasi DAPODIK-LKP Aplikasi DAPODIK LKP dipakai bagi atau bisa juga dikatakan untuk pengumpulan, pengolahan serta analisis data yang dengannya kriteria menjdai berikut. a. Data lembaga kursus serta pelatihan yng telah mempunyai Nomor Induk Lembaga Kursus.
Aplikasi DAPODIK-PAUD Aplikasi DAPODIK PAUD dipakai bagi atau bisa juga dikatakan untuk pengumpulan, pengolahan serta analisis data yang dengannya kriteria menjdai berikut. a. Data lembaga/satuan PAUD yng meliputi TK, KB, TPA serta SPS yng telah mempunyai Nomor Pokok Satuan pendidikan Nasional (NPSN). b. Data pendidik serta tenaga kependidikan (PTK PAUD) yng meliputi pendidik, guru pendamping, pengelola, pengasuh serta pengawas TK yng bertugas di lembaga/satuan PAUD yng telah mempunyai NPSN. c. Data peserta didik PAUD pada lembaga/satuan PAUD yng mempunyai NPSN yng selanjutnya akan diberikan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) Data rujukan dalam DAPODIK PAUD meliputi menjdai berikut : a. Data nomor lembaga (NPSN) b. Data nomor peserta didik (NISN) c. Data nomor pendidik (NUPTK/NIPTK) d. Data kode wilayah e. Data rujukan terkait yang dengannya lembaga, peserta didik serta pendidik
System DAPODIK PAUD-DIKMAS memberikan harapan baru bagi atau bisa juga dikatakan untuk diperolehnya kualitas data pendidikan yng lebih baik, terbentuknya integrasi serta konsistensi data pokok pendidikan. Slogan ‘satu nusa, satu bangsa, serta satu data” menjadi pendorong bagi atau bisa juga dikatakan untuk terwujudnya kebijakan yng saling bersinergi serta terpadu antar unit yng satu yang dengannya unit yng lain menjadikan terbentuk efisiensi dalam pelaksanaanprogram kerja. Yang dengannya terbentuknya DAPODIK, tak ada alasan lagi bagi atau bisa juga dikatakan untuk melakukan pendataan lain di tingkat pendidikan anak usia dini serta pendidikan masyarakat selain dalam mekanisme pendataan pendidikan menengah. Dalam perjalanan pelaksanaannya, roadmap ini bisa disempurnakan bagi atau bisa juga dikatakan untuk bisa mencapai tujuan yng diharapkan secara efisien serta efektif. Akan tetapi penyempurnaan yang telah di sebutkan Perlu tetap selaras yang dengannya tujuan dari pendataan itu sendiri, yakni pendataan satu wadah ataupun satu pintu yng melibatkan direktorat teknis serta unsur-unsur yangterkait lain-lainnya.
Pelaksanaan pendataan di lakukan secara konsisten serta berkelanjutan bagi atau bisa juga dikatakan untuk menghasilkan kinerja kementerian serta direktorat yng maksimal. Kesuksesan pendatan ini memerlukan komitmen serta tanggung jawab pimpinan serta seluruh jajarannnya. Akan tetapi demikian, proses pengumpulan data tingkat pendidikan anak usia dini serta pendidikan masyarakat ini tak akan optimal andaikan tak didukung oleh para pihak yng terkait yang dengannya sektor pendidikan, baik oleh dinas pendidikan di provinsi, kabupaten/ kota, satuan pendidikan, Pendidik serta tenaga kependidikan, peserta didik serta stake holder lain-lainnya.
Mudah-mudahan yang dengannya disusunnya roadmap ini, perencanaan pengembangan system DAPODIK PAUD-DIKMAS akan lebih terarah, akurat serta akuntabel. Selanjutnya dokumen ini diharapkan bisa menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan, baik di pusat ataupun di daerah bagi atau bisa juga dikatakan untuk mewujudkan data pokok pendidikan yng mempunyai kualitas.
Link Dapodik PAUD-DIKMAS
Kunjungi Link Resmi klik Data Pokok Pendidikan PAUDNI
@Semoga_Bermanfaat

Sumber Rujukan Dan Gambar : http://opsptd.blogspot.com/2015/08/aplikasi-dapodik-paud-dikmas-2015.html

Seputar Aplikasi DAPODIK PAUD-DIKMAS Tahun Ini

 

Cari Artikel Selain Aplikasi DAPODIK PAUD-DIKMAS Tahun Ini