Bolehkah Berkurban Sapi/Kambing Betina?

- 14.16

Bolehkah Berkurban Sapi/Kambing Betina?

 
Assalamualaikum Wr Wb serta salam sejahtera bagi pengunjung website dimana saja berada, mudah-mudahan Kamu dalam keadaan sehat selalu serta dilimpahkan RezekiNya… Aminnn…..
Hewan kurban Perlu dari jenis Bahimah Al-An’am (hewan ternak). Yakni unta, sapi, domba, kambing. Kerbau salah satunya dari jenis sapi. (Mausu’ah Fiqhiyah Quwaithiyah 2/2975) Ini didasari firman Allah Subhanahu wa Ta'ala, وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ “Serta bagi setiap umat Kami berikan tuntunan berqurban agar anda sekalian mengingat nama Allah atas rezki yng dilimpahkan kepada anda sekalian berupa hewan-hewan ternak (bahiimatul an’aam).” (QS. Al Hajj: 34) Dalam bahasa Arab, (sebagaimana yng disebutkan dalam tafsir Ibnu Katsir), yng dimaksud Bahiimatul Al-An’aam cuma mencakup tiga binatang yakni unta, sapi, ataupun kambing. Oleh lantaran itu, berkurban cuma sah yang dengannya tiga hewan yang telah di sebutkan serta tak boleh selain itu. Malah sekelompok ulama menukilkan adanya ijma’ (kesepakatan) bahwasanya kurban tak sah kecuali yang dengannya hewan-hewan yang telah di sebutkan (lihat Shahih Fiqih Sunnah, II/369 serta Al Wajiz 406). Syaikh Ibnu ‘Utsaimin Rahimahullah mengatakan, “Bahkan jika seandainya ada orang yang berkurban dengan jenis hewan lain yang lebih mahal dari pada jenis ternak tersebut maka kurbannya tidak sah. Andaikan dia lebih memilih untuk berkurban seekor kuda seharga 10.000 real sedangkan seekor kambing harganya hanya 300 real maka kurbannya (dengan kuda) itu tidak sah…” (Syarhul Mumti’ III/409). Syarat sah dari hewan kurban lain-lainnya, tak cacat serta mencapai usia yng ditetapkan syariat. Ini berlaku bagi hewan ternak jantan serta betina. Syaikh Bin Bazz Rahimahullah di fatwanya berjudul “Al-Udhiyah Musyru’ah bi al-Dzukur wa al-Inats” mengatakan, Hewan kurban disyariatkan pada hewan jantan serta betina dari jenis kambing, domba, onta, serta sapi. Semuanya sunnah yng disyariatkan.” Lantas beliau menambahkan bahwasanya jenis jantan lebih utama dari betina. “Serta Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam pernah berkurban yang dengannya domba jantan, maka domba jantan lebih utama dari domba betina.” Kesimpulan, boleh berkurban yang dengannya sapi ataupun kambing betina. Cuma saja jenis jantan lebih utama lantaran kualitas dagingnya serta harganya lebih tidak murah. Wallahu A'lam. Andai pendapat dari Kamu bermanfaat silahkan Share... @Semoga_Bermanfaat

Advertisement
Sumber Rujukan Dan Gambar : http://opsptd.blogspot.com/2016/08/bolehkah-berkurban-sapikambing-betina.html

Seputar Bolehkah Berkurban Sapi/Kambing Betina?

 

Cari Artikel Selain Bolehkah Berkurban Sapi/Kambing Betina?