Cara Kemendikbud Awasi Guru dan Kepsek Ini

- 11.51

Cara Kemendikbud Awasi Guru dan Kepsek Ini

 

As salamuaikum rekan OPS_PTD dimana saja berada mudah-mudahan masih dalam ke adaan sehat selalu
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memperketat pengawasan bagi atau bisa juga dikatakan untuk memastikan pola pelatihan revisi kurikulum 2013 (K-13) di tingkat nasional pula berlangsung di tingkat lain.
Yakni provinsi, kabupaten/kota, sampai-sampai sekolah sasaran. Pendapat dari Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Hamid Muhammad‎, pihaknya akan melakukan pendampingan dan pengawasan yang dengannya tiga metode.
Pertama, menurunkan seluruh Narasumber Nasional dan Instruktur Nasional hingga tingkat sekolah. "Jadi mereka tidak hanya bertugas di level provinsi dan kabupaten/kota saja, tapi sampai sekolah," kata Hamid, Sabtu (26/3).
Kedua, Kemendikbud akan melakukan kontrol bahan ataupun materi pelatihan. Hamid menuturkan, bahan pelatihan Kurikulum 2013 dibuat percis dari tingkat nasional hingga sekolah. Hal yang telah di sebutkan di lakukan bagi atau bisa juga dikatakan untuk mengantisipasi terjadinya distorsi berita lantaran pelatihan di lakukan secara berjenjang.
Ketiga, Kemendikbud sudah menyiapkan system pengawasan secara daring (online). "Sehingga apa yang terjadi di level provinsi, kabupaten/kota, dan sekolah, bisa langsung dimasukkan ke sistem dan langsung dilihat oleh pusat (Jakarta)," tutur Hamid.(esy/jpnn)

Sumber Rujukan Dan Gambar : http://opsptd.blogspot.com/2016/03/cara-kemendikbud-awasi-guru-dan-kepsek.html

Seputar Cara Kemendikbud Awasi Guru dan Kepsek Ini

Advertisement
 

Cari Artikel Selain Cara Kemendikbud Awasi Guru dan Kepsek Ini