Jadwal Penerbitan SKTP Tahun Ini

- 20.15

Jadwal Penerbitan SKTP Tahun Ini

 
Berita pencairan Tunjangan Profesi, Insentif Non PNS, dan Kualifikasi akademik Tahun Ini ini sudah ditunggu-tunggu oleh seluruh guru di Indonesia. Data yng dipakai bagi atau bisa juga dikatakan untuk penerbitan SK Tunjangan Profesi, Insentif Non PNS, dan Kualifikasi akademik Tahun Ini merupakan data tiap-tiap semester yng dientri dan di kirim ke server Dapodik ataupun P2TK Dikdas lewat software Dapodikdas. Data guru pada semester genap Tahun Ini dipakai bagi atau bisa juga dikatakan untuk basic pembayaran tunjangan periode Januari s/d Juni Tahun Ini. Sedang data semester ganjil 2017 pula menjdai basic pembayaran tunjangan guru periode Juli s/d Desember Tahun Ini.
Jadwal penerbitan SKTP (SK Tunjangan Profesi) serta persiapan penyaluran Tunjangan Profesi Khusus bagi atau bisa juga dikatakan untuk data yang dipakai dlm Penerbitan SKTP :
1. Andai SKTP untk pembayaran Triwulan 1 (TW1) belum terbit per Maret, maka guru yng telah sertifikasi tak butuh cemas, kami menunggu datanya hingga bulan Mei bagi atau bisa juga dikatakan untuk memperbaiki data serta dikirimkan kembali melalui DAPODIK, Hak Tunjangannya sejak Januari tak hilang (akan tetap dibayar sejak Januari - Juni). Namun Andai lewat bulan Mei ataupun pertengahan Juni, maka Tunjangan TW 1 serta TW 2 (6 Bln) hangus lantaran dianggap tak memenuhi syarat bagi atau bisa juga dikatakan untuk diterbitkan SKTPnya.
Advertisement
2. Bagi atau bisa juga dikatakan untuk penerbitan SKTP TW 3 serta TW 4 (Juli-Desember), kami akan menghapus seluruh data DAPODIK semester sebelumnya serta sekolah wajib mengirimkan kembali data DAPODIK semester 1 tahun ajaran 2017 yng akan dipakai bagi atau bisa juga dikatakan untuk pengecekan persyaratan penerbitan SKTP Triwulan 3 serta Triwulan 4.
4. Guru yng telah sertifikasi tak butuh cemas, kami masih menunggu datanya hingga bulan November bagi atau bisa juga dikatakan untuk memperbaiki data serta dikirimkan kembali melalui DAPODIK.
3. Hindari mempergunakan jam guru yang telah terbit SKTPnya bagi atau bisa juga dikatakan untuk diberikan ke guru lain yang dengannya Tujuan agar guru lain yang telah di sebutkan bisa JJM serta terbit SKTPnya (jgn Tukar menukar JJM). system akan mecatat historis kepemilikan JJM, Andai ada Indikasi yang telah di sebutkan maka guru yng memberikan JJM kpd guru lain serta guru lain yang mendapatkan akan kami stop Tunjanganya.
4. Peraturan ini tak berlaku bagi tunjangan khusus, Insentif Non PNS, serta Bantuan Kualifikasi Akademik. Hal ini penyebabnya yaitu ke 3 Tunjangan ini telah habis kuaotanya sejak SK terbit pada Bulan maret. (sumber : Admin Dapodik Pusat)
Nah itulah beberapa keterangan ihwal penerbitan SKTP tunjangan Profesi, Insentif Non PNS serta Kualifikasi Akademik, sedangkan bagi atau bisa juga dikatakan untuk Jadwal Penerbitan SKTP Tahun Ini lebih jelasnya silahkan lihat gambar yang akan di sajikan kali ini : Sedangkan bagi atau bisa juga dikatakan untuk pengecekan SKTP Tunjangan silahkan buka Link yang akan di sajikan kali ini
@Semoga_Bermanfaat


Sumber Rujukan Dan Gambar : http://opsptd.blogspot.com/2016/03/jadwal-penerbitan-sktp.html

Seputar Jadwal Penerbitan SKTP Tahun Ini

 

Cari Artikel Selain Jadwal Penerbitan SKTP Tahun Ini