Cara Usul NUPTK

- 23.49

Cara Usul NUPTK

 
Infogtk - Apa itu NUPTK? NUPTK (Nomor Unik Pendidik serta Tenaga Kependidikan) merupakan nomor identitas yng bersifat nasional bagi atau bisa juga dikatakan untuk seluruh PTK (Pendidik serta Tenaga Kependidikan). NUPTK terdiri dari 16 angka yng bersifat tetap lantaran NUPTK yng dimiliki seorang PTK tak akan berganti walaupun yng bersangkutan sudah beralih tempat mengajar ataupun terlaksana perubahan data periwayatan.
NUPTK diberikan kepada seluruh Guru serta Tenaga Kependidikan (GTK) baik PNS ataupun Non-PNS menjdai Nomor Identitas yng resmi bagi atau bisa juga dikatakan untuk keperluan identifikasi dalam aneka macam pelaksanaan program serta kegiatan yng berkaitan dengna pendidikan dalam rangka peningkatan mutu pendidik serta tenaga kependidikan.
Memperoleh sebuah nomor unik pendidik serta tenaga kependidikan (NUPTK) adalah hal yng cukup penting bagi seorang guru (SD/SMP/SMA/SMK) Negeri/ Swasta baik PNS ataupun Honorer /Non PNS serta tenaga kependidikan lain-lainnya. Pasalnya, yang dengannya adanya NUPTK yang telah di sebutkan para guru serta tenaga kependidikan (GTK) mampu memperoleh beberapa manfaat diantaranya :
  1. Berpartisipasi dalam sebuah proses/mekanisme pendataan secara nasional menjadikan bisa membantu pemerintah dalam merencanakan aneka macam program peningkatan kesejahteraan bagi tenaga pendidik;
  2. Memperoleh nomor identifikasi resmi serta bersifat resmi serta bersifat nasional dalam mengikuti aneka macam program/kegiatan yng diselenggarakan oleh pemerintah pusat/daerah.

Nah, Bersama ini kami informasikan mengenai Cara Memperoleh/ mengajukan NUPTK melalui dapodik PDSP. Bagi kamu yng belum mempunyai NUPTK era ini, tenang lantaran system pengajuan tak melalui Padamu Negeri yng telah ditutup melainkan melalui PDSP. Hal ini saya temukan di jejaring sosial media satu dari sekian banyaknya akun facebook Admin PDSP yng memberikan petunjuk,

Melalui tips pengusulan NUPTK terbaru ini diharapkan, Kamu tak usah terlalu ribet yang dengannya proses pengusulan yng ada di Padamu Negeri yng Perlu mengumpulkan ini itu, menjadikan dipastikan kamu tak fokus bagi atau bisa juga dikatakan untuk mengusulkan era mempergunakan Padamu Negeri. Pangusulan NUPTK mempergunakan Dapodik semakin gampang, selain data telah ada pula dijamin lengkap.
Admin Pusat Data serta Statistik Pendidikan serta Kebudayaan (PDSP), Reno Kurniady, mengatakan "secara tertulis PDSP mengambil kebijakan untuk cetak NUPTK Tahun Ini ini. Lewat Aplikasi Dapodik, NUPTK akan didapatkan oleh PTK yang memang sudah berhak untuk mendapatkannya dihitung dari data yang diambil dari Aplikasi tersebut. Karena di Kementrian khususnya PDSP telah mempunyai salinan data yang telah masuk ke dalam server pusat." Katanya.
Tambahnya, Andaikan seorang Guru ataupun Tenaga Kependidikan sudah memenuhi syarat, maka akan memperoleh NUPTK.
"Jika seorang PTK telah memenuhi syarat untuk mendapatkan NUPTK, maka mereka pasti akan mendapatkannya pada saat proses fitur edit PTK Verval PTK (Baca Panduan Verval PTK) belum stabil masih dalam tahap integrasi data" tambahnya.
Bagi kamu yng terasa belum mempunyai NUPTK kamu wajib melihat ketentuan proses penerbitan data yng diambil oleh PDSP melalui Software Dapodikdas agar kamu tertib melakukan proses syncronisasi sesuai data masing-masing PTK bagi atau bisa juga dikatakan untuk penerbitan NUPTk menjdai berikut:
  1. Riwayat Mengajar PTK/GTK;
  2. Nomor SK PERTAMA;
  3. Tanggal SK;
  4. Keaktifan SK;
SUMBER
@Semoga_Bermanfaat

Sumber Rujukan Dan Gambar : http://opsptd.blogspot.com/2015/11/cara-usul-nuptk.html

Seputar Cara Usul NUPTK

Advertisement
 

Cari Artikel Selain Cara Usul NUPTK