Gaji Honorer, TU, Penjaga Sekolah Rp 3,1 Juta

- 21.56

Gaji Honorer, TU, Penjaga Sekolah Rp 3,1 Juta

 
JAKARTA–‎Ribuan pegawai di bagian tata bisnis (TU) operator serta penjaga sekolah negeri di wilayah Provinsi DKI Jakarta mampu bernapas lega. Salah satunya para honorer kategori dua (K2). Tenaga honorer Menyusul yang dengannya keluarnya Pergub DKI Jakarta soal peningkatan kesejahteraan tenaga honorer di sekolah-sekolah negeri.“Alhamdulillah Pak Gubernur akhirnya mengakomodir TU operator sekolah negeri dan penjaga sekolah. Mereka bisa ikut menikmati gaji UMP sama seperti kami guru honorer,” kata Nurbaiti, satu dari sekian banyaknya pengurus tenaga honorer DKI Jakarta kepada JPNN, Minggu (27/12). Dia menyebutkan, 11.049 honorer kategori dua (K2) DKI Jakarta mulai tahun depan akan mendapatkan gaji setara UMP yakni Rp 3,1 juta per bulan.‎ Ini tertuang dalam Pergub DKI Jakarta Bab III Pasal 4. “Dalam Bab II Pasal 4 ada kriteria penerima. Untuk penjabaran jabatan masing-masing profesi ada di Bab I Pasal 18 sampai 21,” terangnya. Yang dengannya peningkatan kesejahteraan ini, tak adalagi kecemburuan di kalangan tenaga honorer K2 DKI Jakarta. Sebelumnya, beredar Rancangan Pergub wacana peningkatan kesejahteraan guru honorer tanpa menyebutkan operator sekolah, TU, serta penjaga sekolah. Ranpergub itu lantas disempurnakan yang dengannya menambahkan jabatan lain-lainnya. Sumber @Semoga_Bermanfaat

Sumber Rujukan Dan Gambar : http://opsptd.blogspot.com/2016/01/gaji-honorer-tu-penjaga-sekolah-rp-31.html

Seputar Gaji Honorer, TU, Penjaga Sekolah Rp 3,1 Juta

Advertisement
 

Cari Artikel Selain Gaji Honorer, TU, Penjaga Sekolah Rp 3,1 Juta