Mendikbud Minta Pakaian Daerah Dipakai Seragam Kerja

- 19.58

Mendikbud Minta Pakaian Daerah Dipakai Seragam Kerja

 
As salamuaikum rekan OPS_PTD dimana saja berada mudah-mudahan masih dalam ke adaan sehat selalu
Menteri Pendidikan serta Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mencanangkan kebijakan baru. Anies mengeluaran surat edaran yng mewajibkan seluruh pegawai di lingkungan Kemendikbud memakai pakaian daerah dua kali sebulan.
Didasari Surat Edaran Nomor 1051/A.A6.SE/2016 perihal Pakaian Kerja Pegawai, para pegawai Kemendikbud mengenakan pakaian daerah menjdai seragam kerja sehari-hari Selasa di minggu pertama serta ketiga.

Melalui peraturan yang telah di sebutkan Anies berharap pakaian daerah tidak cuma dipakai bagi atau bisa juga dikatakan untuk upacara istiadat. Namun mampu jadi pakaian yng nyaman bagi atau bisa juga dikatakan untuk bekerja. Dia menggambarkan bagaimana generasi dahulu berkeseharian yang dengannya pakaian istiadat.
“Mari kita kembangkan pakaian adat menjadi pakaian yang nyaman untuk bekerja. Kita sama-sama jaga nilainya, kita tinggikan estetikanya, dan kita mudahkan penggunannya,” kata Anies yng opsptd.blogspot.com kutip dari detik.com (18/03)
Menurutnya, kebijakan internal kantornya ini mampu menghidupkan dunia bisnis pakaian tradisional. Apalagi andai kebijakan ini menular ke instansi lain. Maksud kebijakan ini merupakan bagi atau bisa juga dikatakan untuk memperkenalkan kebhinnekaan Indonesia lewat pakaian.
“Sebuah pesan pegingat tentang Indonesia yang Raya. Mari kita terus jaga dan rayakan kebhinnekaan ini. Mari kita kembalikan pakaian adat menjadi pakaian kerja, pakaian keseharian. Sembari melapangkan arena berkarya bagi pengrajin, pelestari dan pengembang tradisi busana adat,” terperinci Anies.
@Semoga_Bermanfaat

Sumber Rujukan Dan Gambar : http://opsptd.blogspot.com/2016/04/mendikbud-minta-pakaian-daerah-dipakai.html

Seputar Mendikbud Minta Pakaian Daerah Dipakai Seragam Kerja

Advertisement
 

Cari Artikel Selain Mendikbud Minta Pakaian Daerah Dipakai Seragam Kerja