Diklat Struktural Dan Fungsional Dalam Pengisian e-PUPNS

- 04.55

Diklat Struktural Dan Fungsional Dalam Pengisian e-PUPNS

 
DIKLAT STUKTURAL :
1. Diklat PIM II
2. Diklat PIM III
3. Diklat PIM IV
4. Diklat Prajabatan CPNS Gol III
5. Diklat Prajabatan CPNS Gol III Ex Honorer
6. Diklat Prajabatan CPNS Gol I & II
7. Diklat Prajabatan CPNS Gol I & II Ex Honorer
DIKLAT TEKNIS & FUNGSIONAL :
Diklat fungsional
1. Diklat TOT Outword Bound
2. Diklat TOT PKT ( Pola Kerja Terpadu )
3. Diklat TOT Umum Kewidyaiswaraan
4. Diklat TOT Perencanaan Peningkatan Kinerja
Diklat Teknis yng pernah diadakan di Pusdiklat Kemendagri :
1. Orientasi Tugas Peranan Wanita dalam Pembangunan
2. Diklat Peningkatan Kapasitas Aparat Pemerintahan Desa
3. Diklat Teknis Perangkat lunak TI Administrasi Pemerintahan Desa
4. Diklat Standar Pelayanan Minimal (SPM)
1. Bagi Pengambil Kebijakan
2. Penyusunan Rencana Pencapaian
5. Diklat Manajemen Outward Bound
6. Diklat IGOS ( Indonesia Go Open Sources )
7. Diklat Teknologi Berita Terpadu
8. Diklat Penyidik Pegawai Negeri Sipil
9. Diklat PBJ ( Pengadaan Barang serta Jasa Pemerintah)
10. Diklat Enterpreunership Agribisnis bagi Purna Bakti
11. Diklat AKD ( Analisis Kebutuhan Diklat )
12. Diklat Administrasi Kepegawaian
13. Diklat Analisis Kepegawaian
14. Diklat Pengukuran Batas Wilayah
15. Diklat Program serta Rencana Kerja
16. Diklat Program Diklat
Diklat yng lain-lainnya yng mungkin diadakan
1. Diklat Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri
2. Diklat Orientasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
3. Diklat Manajemen Pemerintahan Tingkat Desa
4. Diklat Manajemen Pemerintahan Tingkat Kelurahan
5. Diklat Manajemen Pemerintahan Tingkat Kecamatan
6. Diklat Manajemen Pemerintahan Tingkat Kabupaten/Kota
7. Diklat Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
8. Diklat Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
9. Diklat Penanggulangan Bencana
10. Diklat Peningkatan Kapasitas Komunikasi Massa bagi Anggota Satuan Polisi Pamong Praja
11. Diklat Penyusunan Program serta Rencana Kerja
12. Diklat Pengembangan Kompetensi Seketaris Desa
13. Diklat Pengenalan Tugas Anggota DPRD
14. Diklat Legislasi bagi Anggota DPRD.
Jenis Dan Jenjang Diklat PNS Fungsional serta Struktural Mengenal Tanda serta Jenis Diklat PNS/ASN dalam penjelasan lantaran teramat penting pada pengisian PUPNS yang dengannya maksud kami ingin mengingatkannya kembali, agar di e-pupns tidak gundah membedakan jenis diklatnya serta pada jenjangnya. kita review bagi atau bisa juga dikatakan untuk DIKLAT PNS Pendidikan serta Pelatihan Pegawai Negeri Sipil Pendidikan serta pelatihan PNS yng selanjutnya disebut DIKLAT merupakan proses penyelenggaraan belajar mengajar dalam rangka menaikan kemampuan Pegawai Negeri Sipil. Diklat Bertujuan :
Menaikan pengetahuan, keahlian, keterampilan, serta sikap bagi atau bisa juga dikatakan untuk bisa melaksanakan tugas jabatan secara profesional yang dengannya dilandasi kepribadian serta etika PNS sesuai yang dengannya kebutuhan instansi;
Menciptakan aparatur yng bisa atau mampu berperan menjdai pembaharu serta perekat persatuan serta kesatuan;
Memantapkan sikap serta semangat pengabdian yng berorientasi pada pelayanan, pengayoman, serta pemberdayaan masyarakat;
Menciptakan kesamaan visi serta dinamika pola pikir dalam melaksanakan tugas pemerintahan umum serta pembangunan demi terwujudnya kepemerintahan yng baik. Sasaran :
Sasaran Diklat merupakan terwujudnya PNS yng mempunyai kompetensi yng sesuai yang dengannya persyaratan jabatan masing-masing. Jenis serta Jenjang DIKLAT Diklat Prajabatan
Diklat Prajabatan adalah syarat pengangkatan CPNS menjadi PNS Diklat Prajabatan terdiri dari :
1. Diklat Prajabatan Golongan I bagi atau bisa juga dikatakan untuk menjadi PNS Golongan I
2. Diklat Prajabatan Golongan II bagi atau bisa juga dikatakan untuk menjadi PNS Golongan II
3. Diklat Prajabatan Golongan III bagi atau bisa juga dikatakan untuk menjadi PNS Golongan III Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) wajib disertakan dalam diklat Prajabatan selambat-lambatnya 2 (dua) tahun sesudah pengangkatannya menjdai CPNS. CPNS wajib mengikuti serta lulus Diklat prajabatan bagi atau bisa juga dikatakan untuk diangkat menjdai PNS Diklat Prajabatan dilaksanakan bagi atau bisa juga dikatakan untuk memberikan pengetahuan dalam rangka pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian serta etika PNS disamping pengetahuan dasar ihwal system penyelenggaraan pemerintahan negara, bidang tugas, serta budaya organisasinya agar bisa atau mampu melaksanakan tugas dna perannya menjdai pelayan masyarakat. Pesera diklat Prajabatan merupakan seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Diklat Dalam Jabatan
Diklat dalam jabatan dilaksanakan bagi atau bisa juga dikatakan untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan, serta sikap PNS agar bisa melaksanakan tugas-tugas pemerintahan serta pembangunan yang dengannya sebaik-baiknya. Diklat dalam jabatan terdiri atas :
1. Diklat kepemimpinan
Diklat kepemimpinan yng selanjutnya disebut DIKLATPIM dilaksanakan bagi atau bisa juga dikatakan untuk mencapai persyaratan kompentensi kepemimpinan aparatur pemerintah yng sesuai yang dengannya jenjang jabatan struktural. 2. Diklat kepemimpinan yng selanjutnya disebut DIKLATPIM dilaksanakan bagi atau bisa juga dikatakan untuk mencapai persyaratan kompentensi kepemimpinan aparatur pemerintah yng sesuai yang dengannya jenjang jabatan struktural Diklat terdiri dari :
Diklatpim Tingkat IV merupakan Diklatpim bagi atau bisa juga dikatakan untuk jabatan struktural Eselon IV;
Diklatpim Tingkat III merupakan Diklatpim bagi atau bisa juga dikatakan untuk jabatan struktural Eselon III;
Diklatpim Tingkat II merupakan Diklatpim bagi atau bisa juga dikatakan untuk jabatan struktural Eselon II;
Diklatpim Tingkat I merupakan Diklatpim bagi atau bisa juga dikatakan untuk jabatan struktural Eselon I. 3. Diklat Fungsional
Diklat Fungsional dilaksanakan bagi atau bisa juga dikatakan untuk mencapai persyaratan kompetensi yng sesuai yang dengannya jenis serta jenjang jabatan Fungsional masing-masing
Jenis serta jenjang diklat Fungsional bagi atau bisa juga dikatakan untuk masing-masing jabatan fungsional ditetapkan oleh instansi Pembina jabatan Fungsional yng bersangkutan 4. Diklat Teknis
Diklat teknis dilaksanakan bagi atau bisa juga dikatakan untuk mencapai persyaratan kompetensi teknis yng dibutuhkan bagi atau bisa juga dikatakan untuk pelaksanakan tugas PNS. Diklat teknis bisa dilaksanakan secara berjenjang
Jenis serta jenjang diklat Teknis bagi atau bisa juga dikatakan untuk masing-masing jabatan ditetapkan oleh instansi teknis yng bersangkutan Lalu bagaimana membedakan Jenis Diklat Formal Dan Non Formal Pada PUPNS
Diklat formal itu diklat fungsional, dimana diklat ini adalah diklat wajib oleh para calon serta pejabat fungsional tertentu, semisal : diklat auditor, diklat profesi guru,
sedangkan Diklat non Formal itu diklat yng tak wajib oleh para pegawai , semisal : diklat pengelolaan keuangan, diklat managemen sekolah, dst @Semoga_Bermanfaat

Sumber Rujukan Dan Gambar : http://opsptd.blogspot.com/2015/09/diklat-struktural-dan-fungsional-dalam_17.html

Seputar Diklat Struktural Dan Fungsional Dalam Pengisian e-PUPNS

Advertisement
 

Cari Artikel Selain Diklat Struktural Dan Fungsional Dalam Pengisian e-PUPNS