PPTK PAUDNI

- 09.48

PPTK PAUDNI

 
Ditjen PAUDNI menghimbau kepada Pemerintah Daerah serta seluruh pemangku kepentingan daerah, bersama-sama memperhatikan anak usia dini khususnya di daerah 3T (Terdalam, Tertinggal serta Terluar) serta wilayah perbatasan Sejarah Direktorat Pembinaan Pendidik serta Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal serta Informal (PPTK PAUDNI) bernama Direktorat Pendidikan Tenaga Teknis yng berada dibawah Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah, Pemuda serta Olahraga. Lantas seiring perubahan organisasi, Direktorat Pendidikan Tenaga Teknis berganti nama menjadi Direktorat Tenaga Teknis yng berada dibawah Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah serta Pemuda (Diklusepa) serta hingga era ini sudah mengalami beberapakali reorganisasi serta restrukturisasi. Pada tahun 2005 dikeluarkan Aturan Presiden Nomor Nomor 10 Tahun 2005 wacana Unit Organisasi serta Tugas Eselon I Kementerian Negara Republik Indonesia serta Aturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 8 Tahun 2005 wacana Organisasi serta Tata Kerja Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik serta Tenaga Kependidikan, Departemen Pendidikan Nasional. Yang dengannya demikian, Direktorat Tenaga Teknis (Dittentis), Ditjen Diklusepa lebur menjadi Direktorat Pendidik serta Tenaga Kependidikan Pendidikan Nonformal (PTK-PNF) yng berada dibawah Ditjen Peningkatan Mutu Pendidik serta Tenaga Kependidikan (PMPTK). Pembentukan Direktorat PTK-PNF ini adalah alih fungsi dari Direktorat Tenaga Teknis yng sebelumnya berada di bawah Ditjen Diklusepa yng mempunyai tugas menyiapkan bahan rumusan kebijakan serta standardisasi teknis dan pemberian bimbingan teknis serta evaluasi pada bagian tenaga teknis. Yang dengannya terbentuknya Direktorat PTK-PNF maka tanggung jawab peningkatan mutu seluruh jenis PTK-PNF menjadi tugas Direktorat PTK-PNF. Akan tetapi perjalanan Ditjen PMPTK selama 5 (lima) tahun berdiri dinilai belum optimal dalam melakukan pembinaan pendidik serta tenaga kependidikan lantaran secara struktur organisasi terpisah yang dengannya direktorat jenderal yng membawahi satuan pendidikan. Bagi atau bisa juga dikatakan untuk itu, didasari pada Aturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 wacana Kedudukan, Tugas serta Fungsi Kementerian Negara dan Susunan Organisasi, Tugas serta Fungsi Eselon I Kementerian Negara serta didukung yang dengannya keluarnya Aturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 36 Tahuan 2010 wacana Organiasi serta Tata Kerja Kementerian Pendidikan Nasional maka Ditjen PMPTK dilebur. Direktorat PTK-PNF yng dulu bernaung dibawah Ditjen PMPTK kini menjadi bagian dari Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal serta Informal (PAUDNI) yang dengannya nama Direktorat Pembinaan Pendidik serta Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal serta Informal (PPTK PAUDNI). Didasari Permendiknas Nomor 36 Tahun 2010, struktur organisasi Direktorat PPTK PAUDNI terdiri dari 4 Subdirektorat serta 1 Subbagian Tata Bisnis. 4 (empat) subdirekorat yang telah di sebutkan merupakan: 1) Subdirektorat Program serta Evaluasi, 2) Subdirektorat Pendidik serta Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini (PTK PAUD), 3) Subdirektorat Pendidik serta Tenaga Kependidikan Kursus serta Pelatihan serta 4) Subdirektorat Pendidik serta Tenaga Kependidikan Pendidikan Masyarakat. Didasari Aturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 36 Tahuan 2010 serta diperbarui yang dengannya Aturan Menteri Pendidikan serta Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2012, tugas Direktorat PPTK PAUDNI merupakan melaksanakan perumusan serta koordinasi pelaksanaan kebijakan dan fasilitasi penerapan standar teknis dibidang pendidik serta tenaga kependidikan pendidikan anak usia dini, kursus serta pelatihan serta pendidikan masyarakat. Diharapkan yang dengannya terbentuknya Direktorat PPTK PAUDNI akan bisa atau mampu menaikan kualitas serta mutu pendidik serta tenaga kependidikan pendidikan anak usia dini, nonformal serta informal. Selengkapnya lihat disini

Sumber Rujukan Dan Gambar : http://opsptd.blogspot.com/2015/03/pptk-paudni.html

Seputar PPTK PAUDNI

Advertisement
 

Cari Artikel Selain PPTK PAUDNI