Suami-Istri Pasang Foto Mesra di Medsos, Bagaimana?

- 22.24

Suami-Istri Pasang Foto Mesra di Medsos, Bagaimana?

 
Assalamualaikum Wr Wb serta salam sejahtera bagi pengunjung website dimana saja berada, mudah-mudahan Kamu dalam keadaan sehat selalu serta dilimpahkan RezekiNya… Aminnn…..
INDAHNYA hidup berumah tangga adalah sesuatu yng pada awal mulanya haram di lakukan, kini menjadi halal. Di antaranya bermesraan. Dua sejoli yng telah melangsunkan ijab qabul, maka sah bagi orang-orang bagi atau bisa juga dikatakan untuk bermesraan. Yang dengannya begitu, rasa cinta serta beri sayang di antara keduanya bisa terjalin yang dengannya baik.
Bermesraan sesudah menikah memanglah sesuatu yng dihalalkan. Namun kita butuh ingat, tak seluruh yng halal boleh ditampakkan serta dipamerkan di depan tidak sedikit orang. Misalnya, memasang foto kemesraan di medsos (medsos). Ada beberapa pertimbangan yng akan membuat Kamu tak lagi menyebarkan foto kemesraan di medsos, Pertama, Nabi ﷺ mengajarkan agar umatnya mempunyai sifat malu. Malah beliau sebut, itu bagian dari konsekuensi iman. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu, Nabi ﷺ bersabda, “Iman itu ada tujuh puluh sekian cabang. Dan rasa malu salah satu cabang dari iman,” (HR. Ahmad 9361, Muslim 161, serta yng lain-lainnya). Serta bagian dari rasa malu merupakan tak menampakkan perbuatan yng tak selayaknya di lakukan di depan umum. Kedua, Islam pula mengajarkan agar seorang muslim menghindari khawarim al-muru’ah. Apa itu khawarim al-muru’ah? Itu merupakan seluruh perbuatan yng mampu menjatuhkan martabat serta wibawa seseorang. Dia melindungi adab serta akhlak yng mulia. Ibnu Sholah mengatakan, “Jumhur ulama hadis dan fiqih sepakat, orang yang riwayatnya boleh dijadikan hujjah disyaratkan harus orang yang adil dan kuat hafalan (penjagaan)-nya terhadap apa yang dia riwayatkan. Dan rinciannya, dia harus muslim, baligh, berakal sehat, dan bersih dari sebab-sebab karakter fasik dan yang menjatuhkan wibawanya,” (Muqadimah Ibnu Sholah, hlm. 61). Serta bagian dari melindungi wibawa merupakan tak menampakkan foto kemesraan di depan umum. Syaikh Muhammad bin Ibrahim – Mufti resmi Saudi pertama – menyatakan wacana hukum mencium istri di depan umum, “Sebagian orang, bagian bentuk kurang baik dalam bergaul dengan istri, terkadang dia mencium istrinya di depan banyak orang atau semacamnya. Dan ini tidak boleh. – kita berlindung kepada Allah dari dampak buruknya –,” (Fatawa wa Rasail Muhammad bin Ibrahim, 10/209). An-Nawawi dalam kitab al-Minhaj menyebutkan beberapa perbuatan yng mampu menurunkan kehormatan serta wibawa kita-kita, “Mencium istri atau budaknya di depan umum, atau banyak menyampaikan cerita yang memicu tawa pendengar,” (al-Minhaj, hlm. 497). Ketiga, gambar semacam ini mampu menimbulkan syahwat orang lain yng melihatnya. Lebih-lebih disaat terlihat bagian badan wanita, tangannya ataupun wajahnya, lelaki jahat mampu memanfaatkannya bagi atau bisa juga dikatakan untuk tindakan yng tak benar. Serta menimbulkan orang bagi atau bisa juga dikatakan untuk berbuat maksiat, salah satunya perbuatan maksiat. Nabi ﷺ bersabda, “Barangsiapa yang mengajak kepada sebuah kesesatan maka dia mendapatkan dosa seperti dosa setiap orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun,” (HR. Ahmad 9160, Muslim 6980, serta yng lain-lainnya). Mampu jadi Kamu menganggap itu hal biasa, namun orang lain menjadikannya menjdai sumber dosa. Ingatlah, mencegah lebih baik daripada mengobati. Jadi, alangkah lebih baik andai Kamu tak memasang foto kemesraan di medsos. Wallahu a’lam Andai pendapat dari Kamu bermanfaat silahkan Share...
Advertisement
@Semoga_Bermanfaat

Sumber Rujukan Dan Gambar : http://opsptd.blogspot.com/2016/09/suami-istri-pasang-foto-mesra-di-medsos.html

Seputar Suami-Istri Pasang Foto Mesra di Medsos, Bagaimana?

 

Cari Artikel Selain Suami-Istri Pasang Foto Mesra di Medsos, Bagaimana?