Pidato Mendikbud pada Upacara Bendera Peringatan HUT RI ke-71

- 10.32

Pidato Mendikbud pada Upacara Bendera Peringatan HUT RI ke-71

 
Assalamualaikum Wr Wb serta salam sejahtera bagi pengunjung website dimana saja berada, mudah-mudahan Kamu dalam keadaan sehat selalu serta dilimpahkan RezekiNya…Aminnn…..
Dalam rangka Pelaksanaan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-71 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun Ini, bersama ini yang dengannya hormat kami sampaikan Tema serta Logo Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-71 Kemerdekaan Republik IndonesiaTahun Ini.
Tema peringatan HUT ke-71 Republik Indonesia merupakan:
“Dengan Semangat Proklamasi 17 Agustus 1945, Kita Dukung Suksesi Kepemimpinan Nasional Hasil Pemilu Tahun Ini Demi Kelanjutan Pembangunan Menuju Indonesia yang Makin Maju dan Sejahtera” Diberitahukan yang dengannya hormat dalam memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-71 Tahun Ini, yang dengannya ini disampaikan pedoman peringatan Hari Ulang Tahun ke-71 menjdai berikut:
1. Tema serta Logo a. Tema peringatan Hari Ulang Tahun ke-71 Republik Indonesia merupakan: ” Yang dengannya Semangat Proklamasi 17 Agustus 1945, Kita Dukung Berhasil Kepemimpinan Nasional Hasil Pemilu Tahun Ini Demi Kelanjutan Pembangunan Menuju Indonesia yng Semakin Maju serta Sejahtera “ b. Logo peringatan Hari Ulang Tahun ke-71 Republik Indonesia sebagaimana terlampir. c. Tema serta Logo peringatan yang telah di sebutkan agar diperbanyak kembali bagi atau bisa juga dikatakan untuk disebarluaskan kepada staf/masyarakat di wilayah masing-masing.
2. Acara pokok ditingkat Kota Malang. a. Apel Kehormatan serta Renungan Suci, dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 16 Agustus Tahun Ini, pada pukul 24.00 WIB, di Taman Makam Pahlawan Suropati Malang. b. Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI serta Upacara Pengibaran Merah Putih , hari Minggu, tanggal 17 Agustus Tahun Ini pada pukul 10.00 WIB, di halaman depan Balaikota Malang. c. Upacara Penurunan Bendera Merah Putih, hari Minggu, tanggal 17 Agustus Tahun Ini pada pukul 17.00 WIB, di halaman depan Balaikota Malang.
3. Penyelenggaraan acara di instansi/kesatuan/masyarakat hendaknya memperhatikan: a. Pada tanggal 15 Agustus Tahun Ini agar masyarakat di daerah mengikuti siaran langsung Pidato Kenegaraan Presiden baik melalui radio ataupun televisi. b. Pada tanggal 17 Agustus Tahun Ini agar diselenggarakan upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di setiap instansi/kesatuan/kampus Perguruan Tinggi/Sekolah. c. Penyelenggaraan acara-acara memperingati HUT ke-71 Republik Indonesia yang dengannya berlandaskan pada tema serta logo yng telah ditentukan, dirayakan secara khidmat, diusahakan sehemat mungkin pembiayaannya dan yang dengannya memperhatikan situasi serta kondisi setempat. d. Perayaan peringatan HUT ke-71 Republik Indonesia agar dijadikan momentum menjdai sarana pendidikan serta hiburan bagi rakyat. e. Penyelenggaraan acara-acara hiburan tak cuma terpusat di kota, namun meyebarkan ke wilaya-wilayah kecamatan hingga ke kelurahan, agar masyarakat di wilayah kelurahan ikut menikmati serta berpartisipasi secara optimal. f. Panitia penyelenggara Perlu berkoordinasi yang dengannya unsur-unsur/aparat keamanan dalam setiap penyelenggara acara-acara hiburan agar keseluruhan acara bisa berlangsung secara lancar, rapi, tertib, aman serta teratur. g. Mendorong seluas mungkin prakarsa serta kreativitas masyarakat dalam penyelenggaraan acara-acara peringatan dan mengedepankan hiburan khas daerah/tradisionil, menjadikan hakekat peringatan dari masyarakat oleh masyarakat bisa benar-benar terwujud.
4. Mengadakan kegiatan kerja bakti, pengecetan pagar/berm/gapura/gedung/kantor di lingkungan masing-masing agar tampak bersih serta indah.
5. Memasang umbul-umbul/penjor/lampion/yng penempatannya diatur sedemikian rupa menjadikan tak mengganggu estetika serta kepentingan umum mulai tanggal 1 hingga yang dengannya 31 Agustus Tahun Ini.
6. Sesuai yang dengannya pasal 7 Undang-Undang Republik Indonesia Nomer 24 tahun 2009 perihal Bendera, Bahasa, serta Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan, maka kepada seluruh masyarakat, instansi Pemerintah ataupun lembaga swasta bagi atau bisa juga dikatakan untuk mengibarkan Bendera Merah Putih selama 5 (lima) hari berturut-turut mulai tanggal 14 Agustus Tahun Ini hingga yang dengannya tanggal 18 Agustus Tahun Ini (pengibarab dilaksanakan mulai pukul 06.00 WIB s.d. 18.00 WIB).
Download Pidato Mendikbud pada Upacara Bendera Peringatan HUT RI ke-71
Andai pendapat dari Kamu bermanfaat silahkan Share...
@Semoga_Bermanfaat


Sumber Rujukan Dan Gambar : http://opsptd.blogspot.com/2016/08/pidato-mendikbud-pada-upacara-bendera.html

Seputar Pidato Mendikbud pada Upacara Bendera Peringatan HUT RI ke-71

Advertisement
 

Cari Artikel Selain Pidato Mendikbud pada Upacara Bendera Peringatan HUT RI ke-71