Perpanjangan SIM Bisa Online???

- 10.24

Perpanjangan SIM Bisa Online???

 

Jakarta - Pelayanan di Polri mengikuti perkembangan teknologi. Di antaranya soal urusan pembuatan SIM. Jadi bikin SIM saat ini mampu online, mempermudah orang-orang yng ada di daerah.
"Kita akan permudah SIM online, bisa melakukan perpanjangan SIM lewat online," urai Kabid Manajemen Operasional serta Rekayasa Lalulintas Korlantas Polri Kombes Pol Unggul Sedyantoro dalam diskusi transportasi di Jakarta, Kamis (17/9/2015).

"Jadi yang orang daerah tidak perlu kembali ke daerah untuk perpanjangan SIM, bisa dilakukan di Jakarta atau di mana lokasi tugas terakhir," jelasnya.
Cuma perpanjangan SIM saja yng mampu di lakukan di mana saja. "Untuk perpanjangan bisa di mana pun, bisa langsung melakukan permohonan pengemudi berada, tidak perlu kembali ke tempat asal, data SIM di seluruh Indoensia akan disatukan di Polantas, nanti tinggal dipanggil dan diproses," urai dia.
Kalau perpanjangan tanpa melalui ujian teori serta praktik, jadi tinggal bayar kewajiban serta akan menjadi penerimaan pemerintah bukan pajak, kelak dilihat kondisi kesehatannya akan diproses.
Akan tetapi, pembuatan SIM baru, tetap Perlu di daerah asal sesuai KTP, meski telah di lakukan secara online.
"Syarat-syarat SIM online baru, pelaksanaan tetap di mana sesuai e-KTP berdomisili, tidak diproses di mana bapak ibu berada. Untuk SIM baru diproses di mana alamat sesuai KPT. SIM online ini sudah terintegrasi di e-KTP di Dukcapil sehingga kalau KTP tidak sesuai dengan kemendagri tentu identifikasi awal akan ditolak, e-KTP sebagai basis permohonan SIM," tutupnya.
sumber
@Semoga_Bermanfaat

Sumber Rujukan Dan Gambar : http://opsptd.blogspot.com/2015/09/perpanjangan-sim-bisa-online.html

Seputar Perpanjangan SIM Bisa Online???

Advertisement
 

Cari Artikel Selain Perpanjangan SIM Bisa Online???