Sekolah Belum Sinkronisasi Dapodik Tahun Pelajaran 2017

- 23.16

Sekolah Belum Sinkronisasi Dapodik Tahun Pelajaran 2017

 
Yng Terhormat:
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
3. Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA serta SMK
4. Operator Dapodik
di seluruh Indonesia Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Di awal Tahun Pelajaran 2017 Direktur Jenderal Pendidikan Dasar serta Menengah sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 15/D/ED/2016 wacana Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Tahun Pelajaran 2017. Surat Edaran yang telah di sebutkan berisi instruksi kepada seluruh SD, SMP, SMA, SMK, serta SLB bagi atau bisa juga dikatakan untuk melakukan pemutakhiran data tahun pelajaran 2017 paling lambat tanggal 30 Agustus Tahun Ini. Pemutakhiran data ini Amat penting di lakukan guna mendukung kelancaran transaksional sekolah bagi atau bisa juga dikatakan untuk program-program di lingkungan Kemendikbud yng mempergunakan basis data dari system Dapodik semisal BOS, PIP dan juga lain-lainya.
Mengingatkan kembali bahwasanya sesuai Juknis BOS Tahun Ini bagi atau bisa juga dikatakan untuk cut off/pengambilan data dari Dapodik bagi atau bisa juga dikatakan untuk BOS triwulan 4 akan di lakukan pada tanggal 21 September Tahun Ini. Demikian pula yang dengannya cut off/pengambilan data KIP yng yang dengannya Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar serta Menengah Nomor: 19/D/SE/2016 Perihal Percepatan Penyaluran KIP serta Penerimaan Dana PIP Tahun Pelajaran 2017 bahwasanya proses pendaftaran KIP Perlu bisa diselesaikan paling lambat hingga yang dengannya tanggal 30 September Tahun Ini.
Memperhatikan adanya cut off BOS serta cut off pendaftaran KIP sebagaimana diuraikan di atas, maka dihimbau seluruh sekolah bagi atau bisa juga dikatakan untuk segera melakukan sinkronisasi data dari Perangkat lunak Dapodik. Dari hasil pengamatan serta pemantauan di server Dapodik per-tanggal 7 September Tahun Ini masih didapati cukup tidak sedikit sekolah yng belum melakukan sinkronisasi (daftar terlampir) 9 MB.
Bagi atau bisa juga dikatakan untuk itu mohon pula menjadi perhatian bagi Dinas Pendidikan Propinsi/Kabupaten/Kota bagi atau bisa juga dikatakan untuk memastikan bahwasanya sekolah-sekolah dibawah binaannya sudah melakukan pemutakhiran data. Serta khususnya sekolah yng masuk dalam daftar yang telah di sebutkan bagi atau bisa juga dikatakan untuk segera melakukan pemutakhiran data Tahun Pelajaran 2017 yang dengannya sinkronisasi data dari Perangkat lunak Dapodik.
Demikian berita yng kami sampaikan, atas perhatian serta kerjasamanya disampaikan Terimakasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Salam Satu Data
Admin Dapodikdasmen
(silahkan pilih satu dari sekian banyaknya provinsi)
  1. Luar Negeri
  2. Prop. Aceh
  3. Prop. Bali
  4. Prop. Bangka Belitung
  5. Prop. Banten
  6. Prop. Bengkulu
  7. Prop. D.I. Yogyakarta
  8. Prop. D.K.I. Jakarta
  9. Prop. Gorontalo
  10. Prop. Jambi
  11. Prop. Jawa Barat
  12. Prop. Jawa Tengah
  13. Prop. Jawa Timur
  14. Prop. Kalimantan Barat
  15. Prop. Kalimantan Selatan
  16. Prop. Kalimantan Tengah
  17. Prop. Kalimantan Timur
  18. Prop. Kalimantan Utara
  19. Prop. Kepulauan Riau
  20. Prop. Lampung
  21. Prop. Maluku
  22. Prop. Maluku Utara
  23. Prop. Nusa Tenggara Barat
  24. Prop. Nusa Tenggara Timur
  25. Prop. Papua
  26. Prop. Papua Barat
  27. Prop. Riau
  28. Prop. Sulawesi Barat
  29. Prop. Sulawesi Selatan
  30. Prop. Sulawesi Tengah
  31. Prop. Sulawesi Tenggara
  32. Prop. Sulawesi Utara
  33. Prop. Sumatera Barat
  34. Prop. Sumatera Selatan
  35. Prop. Sumatera Utara
SUMBER

Sumber Rujukan Dan Gambar : http://opsptd.blogspot.com/2016/09/sekolah-belum-sinkronisasi-dapodik.html

Seputar Sekolah Belum Sinkronisasi Dapodik Tahun Pelajaran 2017

Advertisement
 

Cari Artikel Selain Sekolah Belum Sinkronisasi Dapodik Tahun Pelajaran 2017