Panduan Ajuan Keaktifan Kolektif (S25a) Kepala Madrasah/Sekolah

- 12.32

Panduan Ajuan Keaktifan Kolektif (S25a) Kepala Madrasah/Sekolah

 
Assalamualaikum Wr Wb serta salam sejahtera bagi pengunjung website dimana saja berada, mudah-mudahan Kamu dalam keadaan sehat selalu serta dilimpahkan RezekiNya… Aminnn…..
Berikut tatacara singkat Ajuan Keaktifan kolektif oleh Kepala Madrasah/Sekolah :
  1. Pilih Login PTK/Admin pada http://simpatika.kemenag.go.id/ LOGIN PTK-ADMIN
  2. Sesudah sukses login, pilih layanan SIMPATIKA PTK.
  3. Selanjutnya, pada beranda Kepala Sekolah akan ditampilkan data status keaktifan. Pastikan Kamu sudah memenuhi syarat serta prasyarat bagi atau bisa juga dikatakan untuk melakukan ajuan verval keaktifan. Andai prasyarat sudah terpenuhi (centang hijau), klik Ajukan Verval. halaman ajuan s25 kepsek
  4. PTK Sukses Diaktifkan bagi atau bisa juga dikatakan untuk periode berjalan & Ajuan Keaktifan PTK Madrasah/Sekolah Kamu sudah sukses disimpan. Silakan menekan tombol “Cetak” bagi atau bisa juga dikatakan untuk mencetak ciri bukti pengajuan VerVal Madrasah/Sekolah Kamu.
  5. Berikut semisal lembar formulir Surat Ajuan Keaktifan PTK Kolektif (S25a). s25a1 s25a2
  6. Serahkan lembar S25a yang telah di sebutkan ke Kemenag/Dinas setempat bagi atau bisa juga dikatakan untuk disetujui ajuan Kamu. (Pastikan tiap lembar yang telah di sebutkan sudah dibubuhi ciri tangan kepala madrasah/sekolah serta distempel).
  7. Andai ajuan verval keaktifan Kamu sudah disetujui kemenag/dinas, silakan Cetak kartu digital Kamu. Pilih menuKeaktifan Diri pada login PTK Kamu serta klik Cetak Kartu.klik cetak kartu
  8. Selamat, Ajuan Keaktifan Kolektif Madrasah/Sekolah Kamu sudah disetujui serta aktif pada semester berjalan.
Andai pendapat dari Kamu bermanfaat silahkan Share...
BACA>> Modul Verval NRG Terbaru Tahun Ini
Advertisement
Kode & Nama Mapel Yng Tak Teridentifikasi Di SIMPATIKA
SUMBER
@Semoga_Bermanfaat


Sumber Rujukan Dan Gambar : http://opsptd.blogspot.com/2016/09/panduan-ajuan-keaktifan-kolektif-s25a.html

Seputar Panduan Ajuan Keaktifan Kolektif (S25a) Kepala Madrasah/Sekolah

 

Cari Artikel Selain Panduan Ajuan Keaktifan Kolektif (S25a) Kepala Madrasah/Sekolah