Pelaporan Pajak Elektronik Sampai Dengan 30 April Tahun Ini

- 16.25

Pelaporan Pajak Elektronik Sampai Dengan 30 April Tahun Ini

 


As salamuaikum rekan OPS_PTD dimana saja berada mudah-mudahan masih dalam ke adaan sehat selalu
Advertisement
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memperpanjang batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak daring ataupun online sampai-sampai 30 April Tahun Ini. Ini dikarenakan terdapat kendala teknis dalam system pelaporan SPT Pajak online DJP.
"Ditjen Pajak menyampaikan permohonan maaf terkait kendala teknis di sistem pelaporan tersebut yang mengakibatkan proses pelaporan SPT Tahunan secara elektronik menjadi terhambat," ujar Direktur P2 Humas Direktorat Jenderal Pajak Mekar Satria Utama dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (30/3).
Keputusan ini sudah mendapatkan restu dari Dirjen Pajak melalui surat Keputusan Dirjen Pajak Nomor KEP-49/PJ/2016 wacana Pengecualian Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda Atas Keterlambatan Penyampaian SPT bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yng Memberikan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Elektronik.
Dia pun mengimbau wajib pajak mempergunakan serta memanfaatkan perpanjangan ini serta tak melewati batas waktu pelaporan guna menghindari sanksi administrasi berupa denda keterlambatan.
"Diharapkan dengan adanya keputusan tersebut, Wajib Pajak dapat lebih leluasa melaporkan pajak secara elektronik sampai dengan 30 April Tahun Ini tanpa dikenakan sanksi administrasi," jelasnya.
Berikut isi surat yng terbit di web pajak.go.id
Rabu, 30 Maret Tahun Ini - 12:54
Sehubungan yang dengannya kendala di system pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi secara Elektronik (e-filing serta e-SPT), Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak memberikan hal-hal menjdai berikut.
Berita selengkapnya bisa dilihat pada Pengumuman terlampir.
Uhduh surat resminya disini
@Semoga_Bermanfaat


Sumber Rujukan Dan Gambar : http://opsptd.blogspot.com/2016/03/pelaporan-pajak-elektronik-sampai.html

Seputar Pelaporan Pajak Elektronik Sampai Dengan 30 April Tahun Ini

 

Cari Artikel Selain Pelaporan Pajak Elektronik Sampai Dengan 30 April Tahun Ini