Permendikbud Nomor 45 Tahun Ini tentang Pakaian Seragam Sekolah

- 05.16

Permendikbud Nomor 45 Tahun Ini tentang Pakaian Seragam Sekolah

 
Didasari Permendikbud Nomor 45 Tahun Ini tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar serta Menengah,Tertanggal Mon, 06/09/2014 - 20:46 pengertian dari Pakaian seragam nasional merupakan pakaian yng dikenakan pada hari belajar oleh peserta didik di sekolah, yng jenis, model, serta warna-nya percis berlaku secara nasional. Serta pakaian seragam khas sekolah merupakan pakaian seragam bercirikan karakteristik sekolah yng dikenakan oleh peserta didik pada hari tertentu, dalam rangka menaikan kebanggaan peserta didik terhadap sekolahnya.
Sedangkan, pakaian seragam khas muslimah merupakan pakaian seragam yng dikenakan oleh peserta didik muslimah lantaran keyakinan pribadinya sesuai yang dengannya jenis, model, serta warna yng sudah ditentukan dalam kegiatan proses belajar mengajar bagi atau bisa juga dikatakan untuk seluruh jenis pakaian seragam sekolah.
Selanjutnya, atribut merupakan kelengkapan pakaian seragam nasional yng menunjukan identitas masing-masing sekolah terdiri dari badge organisasi kesiswaan, badge merah putih, badge nama peserta didik, badge nama sekolah serta nama kabupaten/kota.
Warna pakaian seragam nasional : a. SD/SDLB: kemeja putih, celana/rok warna merah hati; b. SMP/SMPLB: kemeja putih, celana/rok warna biru tua; c. SMA/SMALB/SMK/SMKLB: kemeja putih, celana/rok warna abu-abu.
Pengadaan pakaian seragam sekolah diusahakan sendiri oleh orangtua ataupun wali peserta didik serta Pengadaan pakaian seragam sekolah tak boleh dikaitkan yang dengannya pelaksanaan penerimaan peserta didik baru ataupun kenaikan kelas.
A. PAKAIAN SERAGAM SD/SDLB
1. Pakaian Seragam Peserta Didik Putra :
a. kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri serta dimasukkan kedalam celana; b. celana pendek warna merah hati, panjang celana 5 cm di atas lutut, bagian pinggang disediakan tali gesper bagi atau bisa juga dikatakan untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri serta kanan; ataupun celana panjang warna merah hati model biasa/lurus, panjang celana hingga mata kaki, bagian pinggang disediakan tali gesper bagi atau bisa juga dikatakan untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri serta kanan; c. ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam; d. kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki; e. sepatu hitam.
2. Pakaian Seragam Peserta Didik Putri :
a. kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri serta dimasukkan kedalam rok; b. rok pendek warna merah hati, lipit searah, tanpa saku, bagian pinggang disediakan tali gesper bagi atau bisa juga dikatakan untuk ikat pinggang, panjang rok 5 cm di bawah lutut; ataupun rok panjang warna merah hati hingga mata kaki, lipit searah, tanpa saku, bagian pinggang disediakan tali gesper bagi atau bisa juga dikatakan untuk ikat pinggang; c. ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam; d. kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki; f. sepatu hitam.
3. Pakaian Seragam Khas Muslimah :
a. kemeja putih lengan panjang hingga pergelangan tangan, memakai satu saku di sebelah kiri serta dimasukkan kedalam rok; b. jilbab putih; c. rok panjang warna merah hati hingga mata kaki, lipit searah, tanpa saku, bagian pinggang disediakan tali gesper bagi atau bisa juga dikatakan untuk ikat pinggang; d. ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam; e. kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki; f. sepatu hitam.
4. Atribut :
a. Badge SD dijahitkan pada saku kemeja; b. Badge merah putih dijahitkan pada atas saku kemeja; c. Badge nama peserta didik dijahitkan pada kemeja bagian dada sebelah kanan; d. Badge nama sekolah serta nama kabupaten/kota dijahitkan pada lengan kemeja sebelah kanan.
*Badge SD *Badge merah putih ukuran lebar 5 cm ukuran tinggi 3 cm *Badge nama sekolah serta nama kab/kota, goresan pena hitam *Badge nama peserta didik goresan pena hitam
B. PAKAIAN SERAGAM SMP/SMPLB
1. Pakaian Seragam Peserta Didik Putra :
a. kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri; b. celana pendek warna biru tua, panjang celana 5 cm di atas lutut, bagian pinggang disediakan tali gesper bagi atau bisa juga dikatakan untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri serta kanan dan satu saku vest belakang sebelah kanan; ataupun celana panjang warna biru tua, model biasa/lurus, panjang celana hingga mata kaki yang dengannya lingkar kaki minimal 44 cm, bagian pinggang disediakan tali gesper bagi atau bisa juga dikatakan untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri serta kanan dan satu saku vest belakang sebelah kanan; c. ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam; d. kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki; e. sepatu hitam.
2. Pakaian Seragam Peserta Didik Putri :
a. kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri; b. rok warna biru tua yang dengannya lipit hadap di kiri serta kanan bagian muka, ritsluiting di tengah belakang, saku dalam bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper bagi atau bisa juga dikatakan untuk tempat ikat pinggang, panjang rok 5 cm di bawah lutut; ataupun rok panjang hingga mata kaki, warna biru tua yang dengannya lipit hadap di kiri serta kanan bagian muka, ritsluiting di tengah belakang, saku dalam di bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper bagi atau bisa juga dikatakan untuk tempat ikat pinggang; c. ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam; d. kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki; e. sepatu hitam.
3. Pakaian Seragam Khas Muslimah :
a. kemeja putih lengan panjang hingga pergelangan tangan, memakai satu saku di sebelah kiri; b. jilbab putih; c. rok panjang hingga mata kaki, warna biru tua yang dengannya lipit hadap di kiri serta kanan bagian muka, ritsluiting di tengah belakang, saku dalam di bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper bagi atau bisa juga dikatakan untuk tempat ikat pinggang; d. ikat pinggang ukuran lebar 3 cm, warna hitam; e. kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki; f. sepatu hitam.
4. Atribut :
a. Badge OSIS dijahitkan pada saku kemeja; b. Badge merah putih dijahitkan pada atas saku kemeja; c. Badge nama peserta didik dijahitkan pada kemeja bagian dada sebelah kanan; d. Badge nama sekolah serta nama kabupaten/kota dijahitkan pada lengan kemeja sebelah kanan.
*Badge SMP *Badge merah putih ukuran lebar 5 cm ukuran tinggi 3 cm *Badge nama sekolah serta nama kab/kota, goresan pena hitam *Badge nama peserta didik goresan pena hitam.
C. PAKAIAN SERAGAM SMA/SMALB/SMK/SMKLB 1. Pakaian Seragam Peserta Didik Putra :
a. kemeja putih, lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri; b. celana panjang abu-abu model biasa/lurus, panjang celana hingga mata kaki yang dengannya lingkar kaki minimal 44 cm, bagian pinggang disediakan tali gesper bagi atau bisa juga dikatakan untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri serta kanan serta satu saku vest belakang sebelah kanan; c. ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam; d. kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki; e. sepatu hitam.
2. Pakaian Seragam Peserta Didik Putri :
a. kemeja putih, lengan pendek, memakai satu saku di sebelah kiri; b. rok abu-abu yang dengannya lipit hadap pada tengah muka, ritsluiting di tengah belakang, saku dalam bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper bagi atau bisa juga dikatakan untuk tempat ikat pinggang, panjang rok 5 cm di bawah lutut; ataupun rok abu-abu panjang hingga mata kaki, yang dengannya lipit hadap pada tengah muka, ritsluiting di tengah belakang, saku dalam pada bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper bagi atau bisa juga dikatakan untuk ikat pinggang; c. ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam; d. kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki; e. sepatu hitam.
3. Pakaian Seragam Sekolah Khas Muslimah :
a. kemeja putih, lengan panjang hingga pergelangan tangan, memakai satu saku di sebelah kiri; b. jilbab putih; c. rok abu-abu panjang hingga mata kaki, yang dengannya lipit hadap pada tengah muka, ritsluiting di tengah belakang, saku dalam pada bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper bagi atau bisa juga dikatakan untuk ikat pinggang; d. ikat pinggang ukuran lebar 3 cm, warna hitam; e. kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki; f. sepatu hitam.
4. Atribut :
a. Badge OSIS dijahitkan pada saku kemeja; b. Badge merah putih dijahitkan pada atas saku kemeja; c. Badge nama peserta didik dijahitkan pada kemeja bagian dada sebelah kanan; d. Badge nama sekolah serta nama kabupaten/kota dijahitkan pada lengan kemeja sebelah kanan.
*Badge SMA *Badge merah putih ukuran lebar 5 cm ukuran tinggi 3 cm *Badge nama sekolah serta nama kab/kota, goresan pena hitam *Badge nama peserta didik goresan pena hitam
D. TOPI Topi pet SD/SDLB, SMP/SMPLB, serta topi pet SMA/SMALB/SMK/SMKLB bagi putra ataupun putri mempunyai model / bentuk yng percis yang dengannya atribut nama sekolah serta kabupaten/kota :
E. DASI Dasi peserta didik putra-putri SD/SDLB, dasi peserta didik putra-putri SMP/SMPLB, dasi peserta didik putra-putri SMA/SMALB/SMK/SMKLB :

F. BADGE Berikut ukuran badge SD/SDLB, SMP/SMPLB,SMA/SMALB/SMK/SMKB, ukuran badge merah putih, ukuran badge nama sekolah, serta ukuran badge nama siswa :

Download / unduh Permendikbud Nomor 45 Tahun Ini tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar serta Menengah beserta lampiran lengkap nya yang dengannya klik Disini.
Sumber @Semoga_Bermanfaat


Sumber Rujukan Dan Gambar : http://opsptd.blogspot.com/2015/06/permendikbud-nomor-45-tahun-2014.html

Seputar Permendikbud Nomor 45 Tahun Ini tentang Pakaian Seragam Sekolah

Advertisement
 

Cari Artikel Selain Permendikbud Nomor 45 Tahun Ini tentang Pakaian Seragam Sekolah