Aplikasi Verifikasi Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun Ini

- 03.16

Aplikasi Verifikasi Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun Ini

 
Mendasari surat dari Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar (ditpsd.kemdikbud) yang dengannya nomor 313/c2/TU/2015 yng berisi ihwal program Indonesia Pintar Sekolah Dasar (PIP SD).
Sebelum kami sampaikan Tatacara Verval KPS di Aplikasi Verivikasi Indonesia Pintar (VIP) , Berikut admin melansir mekanisme pengusulan calon penerima dana PIP Tahun Ini menjdai kelanjutan dari Bantuan Siswa Miskin (BSM) :
1. Bagi siswa yng berasal dari keluarga Pemilik kartu KPS/KKS/KIP Mekanismenya antara lain :
a. Pihak sekolah mengentry/ memasukan ataupun mengupdate data terbaru siswa (diantaranya Nomor KPS/KKS/KIP) bagi siswa calon penerima PIP Tahun Ini kedalam perangkat lunak Dapodik (sebentar lagi berganti nama menjadi Dapodikdasmen) secara benar serta tentunya lengkap. Lantaran data ini berfungsi menjdai data usulan calon Penerima PIP Tahun Ini dari tingkat SD ke Dinas Pendidikan Kab./Kota serta ditpsd kemdikbud;
b. Dinas pendidikan Kab./Kota memvalidasi, mencetak dalam hardcopy, serta mengesahkan Usulan Calon Penerima PIP Tahun Ini dari Sekolah menjdai usulan ke ditpsd kemdikbud.
2. Bagi siswa yng tak mempunyai KPS/KKS/KIP Mekanismenya antara lain :
a. Pihak Sekolah bisa menyeleksi yang dengannya menyusun daftar siswa yng tak mempunyai KPS/KKS/KIP menjdai calon Siswa Penerima Dana PIP Tahun Ini didasari alokasi dana sementara per Kab. / Kota yng akan ditetapkan oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar, yang dengannya prioritas :
1) Siswa yng berasal dari Rumah Tangga Program Keluarga Harapan (PKH); 2) Siswa yng berstatus Yatim piatu/Yatim/Piatu 3) Siswa yng di kenai dampak bencana alam 4) Siswa yng terancam putus sekolah; 5) Siswa yng kesulitan ekonomi yang dengannya pertimbangan khusus (kelainan fisik, orang tua di kenai PHK, dari keluarga terpidana, serta anak yng berada di Lapas/ Lembaga pemasyarakatan).
b. Sekolah lantas mengusulkan siswa hasil seleksi melalui perangkat lunak verifikasi Indonesia Pintar (VIP) melalui laman pip.kemdikbud.go.id c. Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota memvalidasi serta memverifikasi Calon penerima PIP Tahun Ini dari sekolah. d. Hasil Verivikasi serta Validasi (verval) selanjutnya disahkan oleh kepala Dinas Pendidikan serta dikirim ke dipsd.kemdikbud.
Kamu bisa mendownload surat resmi Program Indonesia Pintar dari ditpsd.kemdikbud
Sesudah kamu memahami mekanisme tatacara pengajuan siswa calon penerima dana PIP Tahun Ini, berikut tatacara verval KPS bagi atau bisa juga dikatakan untuk pengajuan PIP Tahun Ini pada perangkat lunak verivikasi Indonesia Pintar (VIP) Kemdikbud :
1. Silahkan login disini, maka akan muncul tampilan semisal ini :

2. Lantas klik tombolmasuk yang dengannya dapodik, bagi atau bisa juga dikatakan untuk login yang dengannya mempergunakan username (user) serta pasword percis yang dengannya perangkat lunak dapodik, serta berikut tampilannya :
3. Silahkan kamu lakukan sesuai mekanisme diatas
4. Cek apakah nama operator Sekolah telah sesuai
4. Bagi atau bisa juga dikatakan untuk Info pengaduan lihat dibawah ini :
Demikian penjelasan mengenai Mekanisme PIP Tahun Ini serta Tatacara Verval KPS di Aplikasi VIP BACA Landasan Hukum serta Petunjuk Teknis PIP
Catatan :
1. Andai kamu tak mampu login di laman pip.kemdikbud.go.id, klik tidak ingat pasword
> masukan e-mail > cek inbok email kamu.
2. Andai tatacara 1 tak mau, login berlebi dahulu Registrasi Operator Sekolah disini
@Semoga_Bermanfaat

Sumber Rujukan Dan Gambar : http://opsptd.blogspot.com/2015/04/aplikasi-verifikasi-indonesia-pintar.html

Seputar Aplikasi Verifikasi Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun Ini

Advertisement
 

Cari Artikel Selain Aplikasi Verifikasi Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun Ini